IDENTIFIKASI PERMASALAHAN HUKUM, KPU PROVINSI JATIM GELAR RAKOR

KPU Kota Kediri yang diwakili oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Reza Cristian, menghadiri Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Bertempat di KPU Kota Malang pada Kamis (25/8), Rakor ini mengambil tema "Identifikasi Permasalahan Hukum dan Mekanisme Menghadapi Pelanggaran Administratif Pemilu dan Sengketa Proses Pemilu Dalam Tahapan Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu".

Hadir 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dalam rakor tersebut, dan sebagai narasumber dalam rakor tersebut, Muhammad Arbayanto, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur, dan Mochammad Afifudin, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI.

Arbayanto menjelaskan bahwa KPU adalah lembaga yang hierarki, dengan demikian maka apa yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota harus sesuai dan sejalan dengan apa yang diinstruksikan oleh KPU RI. Baik melalui Peraturan, Surat Keputusan atau Surat Edaran. "KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota jangan sampai melakukan tindakan atau mengambil keputusan diluar wewenangnya, harus tegak lurus", tegas Arbayanto.

Dilain sesi, Afifudin memberikan materi terkait permasalahan hukum dan mekanisme menghadapi pelanggaran administrasi dan sengketa proses di Bawaslu. Acara dibuka pada pukul 13.00 wib dan ditutup pada pukul 16.00 wib. rez