KPU Provinsi Jawa Timur gelar Rapat Koordinasi Penataan dan Penyediaan Dokumentasi dan Informasi Produk Hukum sekaligus Bimbingan Teknis Pengembangan JDIH di Kabupaten/Kota Se Jawa Timur yang diikuti oleh Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubbag Hukum dari 38 KPU kabupaten/kota Se Jawa Timur, pada Selasa 20 Oktober 2020. Rapat yang bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo ini menerapkan secara ketat protokol pencegahan penyebaran Covid-19.
Acara yang dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi pengelolaan JDIH yang dipandu secara langsung oleh operator Teknis JDIH KPU RI. Dalam penyampaian materi dimaksud juga dilakukan simulasi penulisan abstrak produk hukum yang akan diunggah di JDIH serta bagaimana tata cara unggah produk hukum di JDIH. Hadir pula dalam acara ini Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan dan M. Arbayanto.
Kedepan diharapkan kepada KPU kabupaten/kota untuk terus mengembangkan inovasi dan publikasi dalam penyampaian produk hukum melalui JDIH sehingga keterbukaan informasi publik sekaligus pelayanan hukum yang diberikan kepada masyarakat akan semakin prima.