Pengelolaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Dan Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum Bagi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Se- Jawa Timur

#Sobat JDIH, KPU Kabupaten Gresik mengikuti Rapat kordinasi Dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait pengelolaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) khususnya pada sistem pengelolaan keuangan, KPU Kabupaten Gresik bersama 38 KPU Kabupaten/Kota mengikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan SPIP dan Kapasitas Produk Hukum Bagi KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Rapat koordinasi diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur mulai dari tanggal 22 sampai 23 Agustus 2023, di kantor KPU Kabupaten Tulungagung, Jl. KH. R. Abdul Fattah Tulungagung. Rakor diadakan bertujuan juga untuk meningkatkan kapasitas penyusunan produk hukum bagi Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Kasubbag Hukum dan SDM dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam pada sambutannya berharap SPIP tidak hanya sekedar menjadi rutinitas dan formalitas saja. Namun, penyelenggara harus memahami bagaimana pengelolaan kegiatan dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Selain itu, dalam penyusunan produk hukum, diharapkan mengikuti ketentuan dalam Keputusan KPU Nomor 197 Tahun 2022 secara konsisten.