PEMETAAN POTENSI PERMASALAHAN HUKUM UNTUK MENCEGAH TERJADINYA SENGKETA PROSES DAN PELANGGARAN ADMINISTRASI PEMILU

PEMETAAN POTENSI PERMASALAHAN HUKUM UNTUK MENCEGAH TERJADINYA SENGKETA PROSES DAN PELANGGARAN ADMINISTRASI PEMILU #Sobat JDIH, KPU Kabupaten Gresik mengikuti Rapat Koordinasi Pemetaan Permasalahan Hukum Gelombang II, di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara pada tanggal 28 sampai dengan 30 Agustus 2023. Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Mochammad Afifuddin, August Mellaz, Persadaan Harahap dan Yulianto Sudrajat, didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima membuka Rapat Koordinasi tersebut. Hasyim Asy’ari menyampaikan bahwa KPU memiliki kewenangan besar dalam menyelenggarakan Pemilu berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2017, sehingga penting untuk bekerja secara professional, cermat, berlandaskan hukum, akuntabel dan transparan. Dalam Arahannya, Afifuddin selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU, menyampaikan data perkembangan perkara penyelesaian pelanggaran administrasi dan sengketa proses pemilu pasca tahapan DCS, selanjutnya August Mellaz, Persadaan Harahap dan Yulianto Sudrajat juga memberi arahan terkait permasalahan hukum yang mungkin saja terjadi pada setiap tahapan Pemilu. Rapat koordinasi ini diselenggarakan oleh KPU dalam rangka memetakan potensi permasalahan hukum dan penyelesaian pelanggaran administrasi serta sengketa proses pemilu, terutama pada tahapan pencalonan pasca penetapan daftar Calon Sementara (DCS). KPU juga mengapresiasi jumlah persoalan hukum pasca penetapan DCS yang jauh lebih sedikit dibandingkan pada pemilu tahun 2019 dan meminta semua Satker dapat terus menekan jumlah ajudikasi dalam sengketa proses dan juga dugaan pelanggaran administrasi kepada KPU, terutama dalam tahapan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) mendatang. Dalam Rapat Koordinasi Gelombang II ini turut hadir, jajaran Sekretariat Jendral KPU, serta peserta yang merupakan Pengampu Divisi Hukum dan pengawasan dan Subbag Hukum dan SDM dari 25 Provinsi dan 337 Kabupaten/ Kota.[]