JAGA KREDIBILITAS PENYELENGGARA, KPU GRESIK GELAR BIMTEK KODE ETIK

KPU Kabupaten Gresik menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait kode etik dan perilaku bagi badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Hotel Horison GKB, Kamis (29/10/2020).

 

Ketua KPU Gresik, Akhmad Roni menyampaikan, Bimtek tersebut bertujuan untuk menjaga integritas, kehormatan, kemandirian, dan kredibilitas penyelanggara, khususnya pada pemilihan bupati dan wakil bupati yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.“Dengan kegiatan Bimtek ini diharapkan seluruh PPK dan badan adhok lainya dapat menjaga kode etik, serta dapat menerapkan prinsip jujur, adil, berintegritas serta berkepastian hukum,” tegas Roni. “Bimtek kode etik dan perilaku ini diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19 pada penyelenggara pemilu,” tambah Roni. Bimtek itu menghadirkan narasumber dari Anggota KPU Prov Jatim Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Arbayanto. Turut hadir juga anggota KPU Gresik, yakni Ketua KPU Gresik Akhmad Roni, Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas Makmun serta Divisi Hukum dan Pengawasan Kholyatul Mudznibah. 

 

 

Dalam paparannya, Arbayanto mengatakan bahwa tujuan dari kode etik untuk menjaga integritas, kehormatan, dan kredibilitas penyelenggara pemilu. “Yakni dengan memperhatikan prinsip prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, kepentingan umum, terbuka, proporsional, akuntabel, efektif efisiensi, aksesibilitas, dan integritas,” terangnya. Sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Arbayanto tidak akan bosan untuk saling mengingatkan agar penyelenggara pemilu agar berhati-hati dalam bertugas sehingga tidak terjatuh pada pelanggaran kode etik. Ia pun berharap kepada semua pihak terkait dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 dapat berjalan dengan sukses tanpa ekses, aman, dan damai. (kpugresik/sah). Sumber, https://kab-gresik.kpu.go.id/2020/10/jaga-kredibilitas-penyelenggara-kpu-gresik-gelar-bimtek-kode-etik.