KPU Kabupaten Gresik menindaklanjuti hasil Rakor Persiapan Penerimaan LPSDK yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur, dengan menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan LPSDK kepada 2 tim Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gresik Tahun 2020 pada Rabu, 28 Oktober 2020. Bertempat di Hotel Santika Gresik, masing-masing tim Pasangan diwakili oleh perwakilan Tim Kampanye, Petugas Penghubung serta Operator SIDAKAM.
Dalam sambutan pembukaannya, Akhmad Roni selaku Ketua KPU Kabupaten Gresik mengingatkan kepada tim Pasangan Calon untuk memperhatikan materi dalam Bimtek kali ini sehingga Pelaporan Dana Kampanye dapat optimal, transparan dan akuntabel. Pada kesempatan ini, Akhmad Roni juga mengingatkan perihal pengoptimalan APK dan BK yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten Gresik sehingga kedepan diharapkan mampu meningkatkan tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020.
Bimtek kali ini menghadirkan narasumber Direktur Eksekutif IAI Wilayah Jawa Timur, Sigit Kurnianto, SE., MSA.,Ak., CA., SAS., AAP-B., ACPA. yang memberikan materi Dana Kampanye sekaligus simulasi pengerjaan aplikasi SIDAKAM offline sebagai alat bantu dalam pelaporan Dana Kampanye. Narasumber menekankan periode penyampaian LPSDK kepada KPU Kabupaten Gresik, yakni pada tanggal 31 Oktober Tahun 2020 dengan dokumen meliputi LPSDK1-PASLON, LPSDK2-PASLON, LPSDK3-PASLON yang harus dilengkapi dengan Surat Pernyataan Penyumbang dan lampiran lainnya.