Pada Selasa (8/2) lalu, KPU Kabupaten Gresik menyusun Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Tahun 2022 sebagai upaya pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan satuan kerja. Kegiatan tersebut diwadahi dengan acara Rapat Pembahasan di kantor KPU Kabupaten Gresik, dihadiri oleh Sekretaris selaku Ketua Pelaksana, serta Tim Agen Perubahan yang merupakan bagian dari Tim Reformasi Birokrasi KPU Kabupaten Gresik Tahun 2022.
Rencana Aksi Reformasi Birokrasi KPU Kabupaten Gresik Tahun 2022 disusun dengan mengedapankan pengembangan kapasitas SDM KPU Kabupaten Gresik. Sehingga, Rencana Aksi Reformasi Birokrasi yang disusun diharapkan mampu menjadikan KPU Kabupaten Gresik siap menyongsong Pemilihan Umum Tahun serta Pemilihan Tahun 2024 mendatang.