KPU GRESIK DAPAT PENGHARGAAN ANTISIPASI PERMASALAHAN HUKUM

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik kebanjiran penghargaan. Kali ini, penghargaan diraih Divisi Hukum dengan kategori Antisipasi Permasalahan Hukum. Dalam hal ini, KPU Gresik mendapatkan urutan terbaik kedua, setelah KPU Kabupaten Pacitan. Sedangkan terbaik ketiga diraih KPU Kota Blitar.

Pemberian penghargaan yang dilaksanakan di Kabupaten Mojokerto, Kamis (24/12/2020) itu, bebarengan dengan Rapat Evaluasi Permasalahan Hukum Dan Penataan Produk Hukum Pemilihan Tahun 2020 yang berlokasi di Ladang Anggrek, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.

Penghargaan diberikan langsung oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Gogot Cahyo Baskoro dan diterima Anggota KPU Gresik Divisi Hukum dan Pengawasan, Kholyatul Muznibah. “Kami merasa berterima kasih kepada KPU Provinsi Jawa Timur atas penghargaan ini. Kedepan, dengan penghargaan ini semangat penyelenggara tidak akan surut,” kata Kholyatul Muznibah.

Adapun, sebelumnya penghargaan diberikan ke Divisi Sosialisasi dan SDM atas tingginya partisipasi. Angka partisipasi di Kabupaten Gresik mencapai 81 persen. Penghargaan selanjutnya, Riskaning Dianti staf KPU yang membidangi data pemilih KPU Gresik. Penghargaan diberikan karena sukses melaksanakan proses pemutakhiran data pemilih dalam aplikasi sidalih mulai dari sinkronisasi data pemilih dengan DP4, proses coklit, pemutakhiran menjadi DPS, hingga penetapan menjadi DPT. Kemudian, penghargaan lain, diberikan dengan kategori Akurasi Informasi dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Jawa Timur. Penghargaan langsung diterima Anggota KPU Gresik Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Gresik Elvita Yuliati. Sumber, https://kab-gresik.kpu.go.id/2020.