Dalam rangka persiapan penyelesaian perselisihan hasil Pemlilihan, KPU RI menyelenggarakan Rapat Koordinasi Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 dalam 3 (tiga) gelombamg. KPU Kabupaten Gresik dalam hal ini diwakili oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan beserta Kasubbag Hukum mengikuti Rakor dimaksud pada pelaksanaan gelombang ketiga mulai tanggal 26 hingga 28 November 2020 bertempat di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.
Rakor secara resmi dibuka oleh Ketua KPU RI, Arief Budiman. Dalam sambutan pembukaannya disampaikan bahwa Rakor ini sangat penting untuk diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kompetensi dan kapasitas KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 dalam hal penyelesaian perselisihan dan/atau sengketa Pemilihan.
Materi dipaparkan oleh Hasyim Asyari Ketua Divisi Hukum KPU RI, Kabiro Hukum KPU RI, Pejabat Struktural Mahkamah Konstitusi, Panitera Mahkamah Konstitusi serta narasumber kompeten lainnya. Dilakukan pula dalam Rakor simulasi penanganan PHP yang disajikan dengan menarik.
Selain itu juga dilakukan penggalian potensi PHP yang dapat terjadi masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Diharapkan paska mengikuti Rakor ini seluruh peserta siap menghadapi potensi terjadinya PHP di Kabupaten/Kota.