KPU Gresik Gelar Rapat Koordinasi Jelang Penyampaiaan LPPDK dan Audit Dana Kampanye

Mendekati laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) KPU Kabupaten Gresik menggelar Rapat Koordinasi Teknis Pemantapan Penyusunan LPPDK dan Persiapan Audit Dana Kampanye dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gresik Tahun 2020 dengan narasumber dari Ikatan Akuntan Indonesia Wilayah Jawa Timur, Sigit Kurnianto, SE., MSA., Ak., CA., SAS., AAP-B., ACPA. 

Acara yang digelar di Hotel Pesonna , Rabu (2/12/2020) itu dihadiri oleh Divisi Teknis Penyelenggara, Elvita Yuliati beserta Kasubbag Hukum KPU Kabupaten Gresik dan Kantor Akuntan Publik yang di tunjuk oleh KPU Kabupaten Gresik beserta Tim Kampanye, Petugas Penghubung/LO dan Operator Sidakam Paslon .

Sigit mengingatkan kepada seluruh Tim Paslon yang hadir untuk selalu fokus dan jujur dalam penyampaian Dana Kampanye dan mengingat jadwal penyampaian LPPDK.

“kita berkumpul pada acara Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan presepsi antara Kantor Akuntan Publik dan juga Tim Kampanye Pasangan Calon terkait Dana Kampanye” Jelasnya. 

Disebutkan saat ini tahapan kampanye sudah mau selesai dan pelaporan LPPDK harus dilakukan mulai aktivitas dana kampanye pada tanggal 23 September sampai 5 Desember 2020. Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) ini nantinya akan menjadi bahan untuk diaudit oleh Kantor Akuntan Publik.
“penyerahan LPPDK pada tanggal 6 Desember 2020 paling lampat pukul 18.00 WIB jangan sampai melebihi batas waktu tersebut karena konsekuensinya pada pembatalan Pasangan Calon” imbuhnya.