KPU Provinsi Jawa Timur mengadakan Rapat kordinasi bersama 19 KPU Kabupaten/Kota dalam rangka tahapan penyampaian Dana Kampanye serta Pengadaan KAP Pemilihan Tahun 2020.
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan pada Rabu 18 November 2020 bertempat pada Kantor KPU Provinsi Jawa Timur.
Dalam rapat koordinasi itu, setiap KPU Kabupaten/Kota harus mendelegasikan 4 orang yang masing-masing divisinya diwakilkan 1 orang, yakni Divisi Teknis, Kasubbag yang menangani dana kampanye, ppkom, dan Pejabat Pengadaan.
Kassubag Hukum KPU Provinsi Jawa Timur wiratmoko dalam rakor tersebut menyampaikan.
"Sebelum SIKAP dibuka untuk memilih KAP usahakan sudah mempunyai calon KAP yang akan dipilih, agar nanti tidak kehabisan slot dan jangan lupa untuk terus di ingatkan ke Tim Kampanye Pasangan Calon kalau penyampaian LPPDK pada tanggal 6 Desember 2020, kata pak wiratmoko". Jelas wiratmoko kepada para peserta rakor.