Slawi- Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Tegal bersama KPU Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Brebes melakukan kegiatan konsultasi ke KPU Provinsi Jawa Tengah pada hari Jumat tanggal 13 November 2020. Adapun materi yang dikonsultasikan antara lain : Optimalisasi Pengelolaan JDIH, Membaca PKPU nomor 14 tahun 2020, dan SPIP.
Pada kesempatan tersebut, Divisi hukum KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha, S.HI mengingatkan kembali untuk ketiga kabupaten yang tidak sedang pilkada," Divisi hukum Segera menyusun kamus anggaran untuk persiapan pilkada di daerah masing- masing". Pungkasnya.