BERSIAP HADAPI SENGKETA, KPU KABUPATEN TEGAL MENGADAKAN BIMBINGAN TEKNIS PERSIAPAN SENGKETA PROSES TAHAPAN PENCALONAN UNTUK PILKADA TAHUN 2024


Rabu, 7 Agustus 2024. Bertempat di Syailendra Ballroom Grand Dian Hotel Slawi, sebanyak 54 PPK se-Kabupaten Tegal yang terdiri dari Ketua, Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Divisi Teknis mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis yang diadakan oleh KPU Kabupaten Tegal

Hadir sebagai moderator kadiv hukum dan pengawasan KPU Kabupaten Tegal Ika Andreias Tuti.
Kegiatan tersebut mendatangkan dua narasumber yang berkompeten dari akademisi/peneliti Dian Permata dan Muslim Aisha selaku Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah.

Dian permata menyampaikan terkait studi kasus dan hasil penelitian terhadap calon perseorangan khususnya pada tahapan pemenuhan syarat dukungannya, serta overview beberapa kasus di beberapa daerah. Sementara Muslim Aisha, lebih pada bagaimana kesiapan penyelenggara secara berjenjang dari tingkat PPS, PPK, KPU kab menghadapi sengketa proses.

Kegiatan ditutup dengan praktek membuat kronologi dan di bacakan langsung oleh masing-masing PPK.