Selama dua hari, 27-28 Oktober 2020 bertempat di R-gina hotel Pemalang, sebanyak 35 anggota KPU kabupaten/kota beserta kasubag hukum se-jateng mengikuti kegiatan rapat koordinasi (Rakor) yang diadakan oleh KPU Jateng.
Rakor tersebut membahas Pemetaan Potensi Sengketa Pilkada Serentak 2020 dan Bimbingan Teknis Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Menurut Ketua KPU Jateng, Yulianto Sudrajat, kegiatan tersebut bertujuan agar 21 KPU Kab/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak 2020 mulai memetakan potensi kerawanan terhadap hal hal yang mungkin disengketakan baik baik proses maupun hasil sebagai kelanjutan bimbingan teknis pengelolaan JDIH yang telah di adakan oleh KPU Provinsi 1 Oktober 2020 lalu.
Dalam sambutannya, Yulianto kembali mengingatkan tentang kredibilitas "bahwa divisi hukum dan pengawasan bekerja menyeluruh mengawasi seluruh proses baik eksternal maupun internal.
''Kemudian untuk KPU Kab/kota yang sedang menyelenggarakan pilkada, Divisi Hukum juga harus mampu membaca konstalasi politik,"tegasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha dengan membahas Daftar Inventarisir Masalah (DIM) yang telah di bawa oleh masing-masing KPU kab/kota.
Di akhir kegiatan KPU kab/kota d berikan tugas RTL (Rencana Tindak Lanjut) sebagai output dari kegiatan tersebut, baik untuk 21 KPU kab/kota yang menyelenggarakan pilkada, maupun 14 KPU kab/kota yang non pilkada