BIMBINGAN TEKNIS PENILAIAN DAN PENGENDALIAN RISIKO SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH ( SPIP)

Slawi- ( 6 Desember 2021) , KPU Kabupaten Tegal mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Penilaian dan Pengendalian Risiko Sistem Pengendalian Intern Pemerintah ( SPIP ) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh Ketua, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, serta seluruh Satgas SPIP di 35 Kabupaten /Kota Se- Jawa Tengah dengan Narasumber Kapsari, Ak,MA perwakilan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan( BPKP) Provinsi Jawa Tengah.

Acara Bimtek dibuka oleh Bapak Muslim Aisha, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, dilanjut dengan pengarahan oleh Ibu Sri Lestariningsih selaku Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah.  Dalam pengarahannya tersebut, Ibu Sri Lestariningsih menjelaskan tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk mengoptimalkan pelaporan SPIP dan meminimalisir resiko kesalahan dalam pelaporan SPIP.

 Kapsari, Ak, MA dalam pemaparannya menyampaikan bahwa dalam penyusunan laporan SPIP itu ada 2 hal yang penting yaitu Penyusunan Laporan SPIP sebagai bentuk Laporan Penyelenggaraan dan yang kedua Penyusunan Laporan sebagai Penilaian Maturitas. Dan dari dua hal tersebut ada 5 hal yang penting didalamnya yaitu diantaranya Lingkungan Pengendalian, Penilaian Resiko, Aktivitas Pengendalian, Informasi dan Komunikasi serta Monitoring