PENINGKATAN KUALITAS PENYUSUNAN KEPUTUSAN KPU MENJELANG PEMILU DAN PEMILIHAN 2024

KPU Kota Salatiga mengikuti Rapat Kerja Pembahasan dan Penetapan Tim Penyusun Keputusan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Rabu (27/04). Rapat kerja dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha dan diikuti oleh KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

Agenda rapat kerja kali ini untuk membagi tugas dan tim dalam penyusunan draft keputusan terkait tahapan Pemilihan serta penentuan timeline pelaksanaan penyusunan. Muslim menjelaskan bahwa meskipun penyusunan peraturan terkait tahapan bukan menjadi tupoksi dari KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota, namun kegiatan ini merupakan salah satu upaya peningkatan kualitas penyusunan keputusan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjelang Pemilu dan Pemilihan serentak 2024 mendatang.

Sebanyak enam kelompok dibagi sesuai zonasi dari 35 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Masing-masing kelompok terdiri dari enam hingga tujuh anggota dan bertanggungjawab dalam penyusunan dua hingga tiga draft keputusan terkait tahapan Pemilihan. Output dari kegiatan ini nantinya adalah draft keputusan yang akan dipresentasikan pada akhir Desember mendatang.

Selain penyusunan draft keputusan terkait tahapan Pemilihan, KPU Provinsi Jawa Tengah juga berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah untuk mengadakan kelas legal drafting yang akan dimulai pada 23 Mei hingga 28 Juni 2022 mendatang. Kelas legal drafting ini terdiri dari enam seri, antara lain: 1) konsep tata urutan perundang-undangan dan kedudukan keputusan KPU; 2) format peraturan dan keputusan KPU; 3) bahasa-bahasa pasal (bahasa perundang-undangan) dalam penyusunan produk hukum; 4) teknis penyusunan konsideran; 5) bab, pasal, dan ketentuan dalam perundang-undangan; dan 6) makna dan fungsi lampiran dalam perundang-undangan. (hmskpusltg/hkl)