KPU PROVINSI JAWA TENGAH GELAR RAPAT KOORDINASI EVALUASI DAN PENYUSUNAN LAPORAN JDIH KPU PROVINSI DAN KPU KABUPATEN/KOTA SE JAWA TENGAH TAHUN 2023

jdih.kpu.go.id/salatiga—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pelaporan JDIH KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah, Jumat (28/7). Rapat yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Hukum dan Pengawasan di lingkungan KPU Provinsi Jawa Tengah, Kasubbag Hukum dan SDM serta staf. Keynote speaker pada rapat koordinasi tersebut adalah Fungsional Biro Perundang-Undangan KPU RI, Fakhri Ali Ibrahim dan Kabag Hukum Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Denny. Fakhri dalam materinya menyampaikan bahwasanya evaluasi dan pengelolaan JDIH perlu di tuangkan dalam bentuk laporan sehingga KPU RI mengetahui pengelolaan yang sudah dilakukan oleh setiap KPU Kabupaten/Kota. "Dalam penyusunan laporan ini kami membutuhkan data yang selengkapnya-lengkapnya apa yang sudah dilakukan dan apa kendalanya, tentu kami dari KPU RI bisa memberikan penilaian dengan baik dan objektif sesuai dengan bukti nyata yang disampaikan dalam laporan," ungkap Fakhri. Lanjutnya bahwa evaluasi dan monitoring merupakan salah satu tugas bagian sub hukum untuk melakukannya sesuai ketentuan yang sudah berlaku. "Evaluasi dan monitoring merupakan tugas dari sub bagian hukum untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala paling sedikit 6 bulan sekali, dalam penerapannya didasarkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10/HK.04/08/2022 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan KPU" tegas Fakhri. Sementara itu Denny menyampaikan saran dan masukan dalam pengelolaan DJIH yang membutuhkan sebuah proses dan dukungan dari berbagai pihak. "Pengelolaan JDIH tidak bisa berdiri sendiri harus ada semacam koordinasi sinergi semua stakeholder mulai dari proses perencanaan anggaran, SDM, sampai dengan proses teknologi informasi yang bukan hanya satu bagian saja sehingga semua merasakan ini benar-benar dibutuhkan," jelasnya. Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha di akhir menyampaikan closing statement agar melakukan penyesuaian terhadap kendala yang dialami. "Meskipun ada beberapa yang harus disesuaikan, penyesuaian-penyesuaian ini saya rasa bagian dari kerja rutin temen-temen yang harus terus ditingkatkan" pungkasnya. (hmskpusala3/Anjela)