Rabu, 28 Juli 2021, dalam rangka peningkatan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, KPU Kabupaten Rembang kembali mengikuti Kegiatan Diskusi RABU INGIN TAU (RIT) Episode 19 dengan tema “Pengelolaan, Pelayanan dan Prosedur Sengketa Informasi Pemilu dan Pemilihan”.
Diskusi diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dengan peserta KPU Provinsi Jawa Tengah, KPU Kabupaten/ Kota se Jawa Tengah dan umum. Hadir sebagai narasumber dalam diskusi tersebut adalah Bapak Robby Leo Agust, S.Si selaku Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Informasi Publik KPU RI dan Ibu Ermy Sri Ardhyanti, S.Sos selaku Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.
Dalam kesempatan itu, disampaikan bahwa Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilihan Umum dan Pemilihan diatur dalam Peraturan Komisi Informasi Nomor I Tahun 2019 tentang Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilihan Umum dan Pemilihan. Selengkapnya di https://www.youtube.com/watch?v=TKNMaQSSxLQ