KPU Kabupaten Rembang penuhi undangan dari Bawaslu Kabupaten Rembang untuk menghadiri rapat penyusunan kajian hukum perbawaslu/produk hukum non perbawaslu. Rapat tersebut dilaksanakan di kantor Bawaslu Kabupaten Rembang. Kehadiran KPU Kabupaten Rembang dalam rapat ini menunjukkan komitmen mereka dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai lembaga penyelenggara pemilihan umum. Rapat ini diadakan untuk membahas langkah-langkah yang dapat diambil dalam peningkatan pengawasan dan pemantauan dalam Pemilu, dengan berfokus pada aspek hukum yang terkait. #kpumelayani #pemiluserentak2024