KPU Kabupaten Rembang menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan dan Penyelesaian Masalah-Masalah Hukum pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024

(Rembang, 26 Oktober 2024) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rembang Menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan dan Penyelesaian Masalah-Masalah Hukum pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang bertempat di Hotel Gets Semarang pada hari Rabu, 23 Oktober 2024 s.d Jumat, 25 Oktober 2024. Kegiatan tersebut di hadiri Bapak Moh. Zaenal Arifin selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Rembang; Bapak Khoirul Umam selaku Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Rembang serta seorang operator aplikasi SIKUM (Sistem Informasi Hukum) pada KPU Kabupaten Rembang. Kegiatan diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dengan peserta KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Kegitan ini bertujuan untuk memberikan Pemahaman tentang Penanganan dan Penyelesaian Masalah-Masalah Hukum pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 dengan menghadirkan beberapa narasumber baik dari kalangan penyelenggara maupun dari kalangan praktisi hukum. Narasumber pertama yaitu Bapak Wahyudi Sutrisno, S.H., M.H selaku anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, narasumber kedua yaitu Bapak Maryana, S.H.,M.H. selaku hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Semarang, narasumber ketiga yaitu Bapak Hifdzil Alim, S.H., M.H. selaku Advokat di FIRMA HICON dan narasumber keempat yaitu Bapak Muslim Aisha, S.H.I selaku anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan. Pada akhir sesi acara rapat koordinasi, disampaikan juga rencana tindak lanjut dari rapat koordinasi ini.