Jum’at, 9 Juli 20201, KPU Kabupaten Rembang mengikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring.
Kegiatan ini merupakan bentuk monitoring dan evaluasi dari KPU Jawa Tengah terhadap Pengelolaan JDIH KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah. Dalam rapat disampaikan bahwa JDIH perlu dikelola secara terpadu dan terintegrasi. Untuk itu, pengelolaan JDIH pun diharapkan dapat optimal mulai dari KPU sampai dengan seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.