#SobatJDIH, KPU Kabupaten Rembang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum bagi KPU/KIP Kabupaten/Kota se-lndonesia yang diselenggarakan oleh KPU RI pada tanggal 20 s.d. 23 November 2023. Kegiatan Bimtek berlangsung di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Mahkamah Konstitusi, Cisarua, Kab. Bogor, Jawa Barat. Hadir sebagai peserta yaitu Moh. Zaenal Arifin selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Rembang dan Joko Purwanto selaku Kasubbag Hukum dan SDM. Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis Hukum Acara Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 bagi Komisi Pemilihan Umum Angkatan V Dalam kesempatan tersebut, Suhartoyo mengatakan tujuan bimtek ini adalah untuk menyamakan persepsi penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024. Sementara Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra turut hadir sebagai narasumber dan menyampaikan materi terkait sengketa dalam tahapan atau lebih dikenal dengan sengketa administratif serta sengketa hasil pemilu yang ditangani oleh Mahkamah Konstitusi.