KPU Kabupaten Rembang menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Rembang pada Kamis (16/06/2022) bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Rembang. Turut hadir dalam rakor yaitu perwakilan dari Kepolisian Resor Rembang, Kejaksaan Negeri Rembang, BKD Rembang dan Satpol PP Rembang. Dengan rakor tersebut diharapkan peserta memahami mekanisme penanganan pelanggaran sesuai tugas, kewenangan dan kewajiban masing-masing.