hai, #sobatjdihkpu
Pada hari Rabu, tanggal 20 April 2022 Anggota KPU Kabupaten Pati Divisi Hukum dan Pengawasan Ibu Sunarsih, S.Ag., M.H. dan Bapak Joko Purwanto, S.E. selaku Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Pati hadir untuk Mengikuti acara Rapat Koordinasi Inventarisasi Kebutuhan Penyusunan Keputusan dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah di Jl. Veteran No.1A, Bendungan, Kec. Gajahmungkur, Kota Semarang.
Rakor yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah diikuti oleh 35 Satker KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah.
Rakor tersebut di buka secara langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Bapak Paulus Widiyantoro, dalam arahannya menyampaikan terkait persiapan tahapan Pemilu 2024 perangkat regulasi harus betul-betul dipersiapkan dengan baik, terutama dalam hal penyusunan regulasi harus sesuai dengan kebutuhan.
Hadir sebagai narasumber secara daring Ibu Nur Syarifah Kabiro Perundang-undangan Sekretariat Jenderal KPU. Dalam paparannya menyampaikan terkait perbedaan Peraturan dan Keputusan, serta kebutuhan keputusan apa saja yang harus dibuat oleh KPU Provinsi KPU Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024. Undang-Undang juga memberikan kewenangan kepada KPU untuk membuat Peraturan KPU.
Rakor dimoderatori oleh Bapak Suparman Kabag Hukum dan SDM KPU Provinsi Jawa Tengah.