KPU Kabupaten Pati mengikuti rapat Sosialisasi Kebijakan KPU tentang Manajemen Risiko dalam Penyelenggaraan SPIP dilingkungan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah, Jum’at 9 September 2022 bertempat di lantai 3 Aula KPU Provinsi Jawa Tengah. Acara yang diselenggarakan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi ini diikuti oleh seluruh Divisi Hukum dan Pengawasan dan Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, kegiatan ini merupakan tindak lanjut MOU antara KPU RI dengan BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan).
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Bapak Paulus Widyantoro, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebelum kita melakukan perencanaan akan lebih baik untuk dapat menyusun mitigasi resiko, sehingga kita dapat memprediksi faktor resiko apa saja yang kemungkinan bisa terjadi apabila managemen risiko tersusun dengan baik maka kerja kita akan terukur.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah Bapak Muslim Aisha, menyampaikan bahwa pekerjaan yang kita lakukan penuh dengan risiko, kedepan tentunya akan banyak konflik yang dihadapi. Fungsi pengawasan di dalam pengawasan adalah pengendalian oleh karena itu kegiatan yang kita laksanakan hari ini menyambungkan apa yang telah digagas oleh KPU RI.
Narasumber dalam sosialisasi tersebut dari Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah yakni Bapak Rudiawan Nuralamsyah Auditor Muda dan Bapak Kapsari Koordinator Pengawasan IPP2, dalam paparannya menjelaskan tentang Penyusunan Risk Register dan Rencana Penanganan Risiko dilanjutkan praktek penyusunan peta resiko pada masing-masing KPU Kabupaten/Kota.