Kamis, 11 Agustus 2022, KPU Kabupaten Pati menghadiri undangan secara daring melalui zoom meeting kegiatan diskusi Seri Advokasi Hukum Kepemiluan IV "Masalah-Masalah Hukum Non Tahapan" Acara diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah.
Pada kegiatan ini menghadirkan dua narasumber. Narasumber pertama Rinto Wardoyo Anggota KPU Kabupaten Kendal dan Narasumber kedua Srie Nugraheni Anggota KPU Kota Magelang serta Moderator Arief Rakhman Muttaqien Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Kendal.
Dalam Kegiatan ini Muslim Aisha, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah menyampaikan pengarahan bahwa Komisi Pemilihan Umum Se Jawa Tengah harus memahami mana yang masuk dalam Tahapan dan Non Tahapan serta terkait dengan Kebijakan yang akan diambil agar tidak berbenturan dengan kepentingan yang akan menimbulkan masalah baik itu pidana maupun kode etik Penyelenggara.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pati, Kasubag Hukum dan SDM beserta Staf.