Menindaklanjuti undangan KPU RI nomor 671/HK.05-Und/07/2022 perihal Undangan Rapat Koordinasi yang menghadirkan Divisi Hukum dan Pengawasan, Kabbag Hukum dan SDM, Kasubbag Hukum dan SDM KPU Provinsi, Divisi Hukum dan Pengawasan dan Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia mengikuti agenda rapat koordinasi Penanganan Potensi Permasalahan Hukum Pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR Dan DPRD yang dilaksanakan di Mercure Hotel, Ancol Jakarta.
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pati Sunarsih, S.Ag., M.H. dan Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Pati Joko Purwanto, S.E. turut hadir dalam kegiatan yang berlangsung dari tanggal 5 s.d. 7 Agustus 2022 di Krakatau Ballroom Hotel Mercure Ancol Jakarta. Acara pembukaan dibuka oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, S.H., M.Si., Ph.D. dan dilanjutkan dengan berbagai agenda yang berkaitan dengan permasalahan hukum pada tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai poliyik peserta pemilu anggota DPR dan DPRD.
Pada sambutannya, Ketua KPU mengharapkan kesiapan seluruh penyelenggara Pemilu untuk melaksanakan tahapan semaksimal mungkin berdasarkan regulasi atau peraturan yang telah ditetapkan sehingga potensi sengketa hukum bisa diminimalisir bahkan jika bisa tidak ada. Karena prestasi penyelenggara Pemilu sesungguhnya adalah tidak adanya sengketa baik pada proses dan hasil Pemilu karena dengan demikian bisa diartikan bahwa pelaksanaan tahapan Pemilu sesuai regulasi dan peraturan yang ada, dan penyelenggara Pemilu telah bekerja dengan profesional dan berintegritas. (AB).