Karanganyar_ KPU Kabupaten Magelang mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Manajemen Pengelolaan Produk Hukum dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Lingkungan KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah serta Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di KPU Kabupaten Karanganyar, Kamis (10/10/2024). Rakor ini merupakan gelombang ketiga yang di ikuti oleh dua belas kabupaten/kota. Selaku Divisi Hukum dan Pengawasan Anas Khoirudin bersama Nuraini selaku operator JDIH hadir mengikuti rakor tersebut. Materi yang dibahas pada rakor ini antara lain pengelolaan JDIH dan SPIP di KPU kabupaten/kota. Selanjutnya juga dilakukan evaluasi terhadap pengelolaan JDIH dan SPIP untuk dilakukan perbaikan. Secara umum JDIH dan SPIP di kabupaten/kota di Jawa Tengah sudah terlaksana dengan baik. Namun untuk social media JDIH perlu ditingkakan intensitasnya. Rakor ini dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Bapak Basmar Perianto Amron dilanjutkan dengan pengarahan oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Bapak Muslim Aisha selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. Turut hadir memberikan materi dari Kemenkumham Provinsi Jawa Tengan dan pengelola JDIH KPU RI.