KPU Kabupaten Magelang Ikuti Rakor Persiapan Penyelesaian Sengketa Hasil Pilkada Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi

Jakarta_Anggota KPU Kabupaten Magelang Divisi Hukum dan Pengawasan serta Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi bertempat di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jl. Benyamin Sueb Kemayoran No.Kav B6, Jakarta Kamis - Sabtu (12-14/12/2024). Rakor ini diikuti oleh Divisi Hukum dan Pengawasan serta Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota seluruh Indonesia serta Sekretaris dan Kepala Bagian atau Kepala Sub Bagian yang membidangi Hukum KPU Provinsi/KIP Aceh. Rakor dibuka oleh Ketua KPU RI sekaligus memberikan sambutan dan arahan dilanjutkan penyampaian Keynote Speaker dari Ketua Komisi II DPR RI tentang Peran DPR dalam Implementasi Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Selain itu disampaikan sambutan dan arahan dari Anggota KPU RI Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan untuk persiapan Penyelesaian Sengketa Hasil Pilkada Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi. Turut hadir sebagai narasumber Kepala Bagian APHPS Biro Hukum, Kantor Hukum/ Pengacara, Kepala Biro Pengadaan Barang/ Jasa dan BMN, dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI. Rakor ditutup oleh Anggota KPU RI Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan.