Kota Semarang_Ketua KPU Kabupaten Magelang beserta anggota Divisi Hukum dan Pengawasan serta Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Perselisihan Hasil Pemilihan Pilkada Serentak Tahun 2024 bertempat di Mg Setos Semarang Jl. Inspeksi Kembangsari Kec. Semarang Tengah Kota Semarang, Selasa - Rabu (17-18/12/2024). Rakor ini juga diikuti Kepala Sub Bagian yang membidangi Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parmas serta Operator SIKUM di tiga pulih lima kabupaten/kota di Jawa Tengah. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah membuka acara secara resmi dilanjutkan pengarahan dari komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah. Turut hadir sebagai narasumber Diana Ariyanti selaku Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Abhan, SH.,MH. Selaku Advokat sekaligus Ketua Bawaslu periode 2017-2022. Diana Ariyanti menyampaikan materi Identifikasi masalah - masalah yang disengeketakan dan bahan pemberian keterangan di Mahkamah Konstitusi dilanjutkan materi kebiasan-kebiasan dalam proses sengketa di Mahkamah Konstirusi (kebiasaan pemohon, kebiasan termohon, kebiasaan pemberi keterangan kebiasaan pihak terkait, kebiasaan pembuktian (alat bukti/saksi/ahli) dan kebiasaan proses persidangan) oleh Abhan, SH.,MH. Rakor di akhiri dengan rencana tindak lanjut oleh anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan serta arahan penutup dari komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah.