RAPAT PLENO LAPORAN SPIP BULAN MEI 2021

Kota Mungkid_Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) menjadi sebuah keniscayaan dilakukan instansi pemerintah agar seluruh program kegiatan dapat direncanakan, dilaksanakan, diawasi dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai tujuan yang ingin dicapai. KPU Kabupaten Magelang sebagai salah satu instansi pemerintah dengan berbagai program kegiatan melaksanakan Rapat Pleno Penetapan dan Pengesahan Laporan SPIP setiap bulannya pada pekan pertama.

"Saya harapkan penyiapan bahan Laporan SPIP diteliti keakuratan dan kelengkapannya secara cermat, agar rekap Laporan SPIP kita di tingkat Provinsi Jawa Tengah dapat tercapai 100%," Kata Afiffuddin, Ketua KPU Kabupaten Magelang saat memimpin pleno penetapan dan pengesahan Laporan SPIP bulan Mei Tahun 2021, Jumat(4/6). Pleno dihadiri seluruh anggota KPU dan pejabat struktural beserta staf pelaksana Sub Bagian Hukum Sekretariat KPU Kabupaten Magelang.

Dalam kesempatan itu, Afiffuddin juga meminta untuk menginventarisir permasalahan atau kendala-kendala yang dialami selama proses penyusunan Laporan SPIP dan dijadikan Daftar Inventaris Masalah (DIM). Ditambahkannya, untuk pleno bulan berikutnya, diharapkan agar kartu kendali atau formulir yang akan dikirimkan dapt dipresentasikan terlebih dulu dalam forum pleno agar seluruh Komisioner KPU dan Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Magelang dapat mengetahui bahan Laporan SPIP.