Kota Mungkid_ KPU Kabupaten Magelang gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Penyelenggaran Pemilu 2024 secara daring melalui zoom meeting, Jum’at (6/10/23). Rakor di ikuti oleh Seratus Enam Puluh Dua Orang yang terdiri dari Tiga PPK dan Empat Puluh Sembilan PPS Se Dapil Satu yaitu Mertoyudan, Mungkid dan Borobudur. Hadir dalam rakor tersebut Anggota KPU Kabupaten Magelang Dwi Endys Mindarwoko, Ahmad Rofiq, dan Siti Nurhayati. Dwi Endys Mindarwoko, S.E. Anggota KPU Kabpaten Magelang Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM dalam arahannya menyampaikan bahwa Pentingnya untuk mensosialisasikan Pemilu 2024 kepada masyarakat dan bagaimana mereka nantinya dapat berpartisipasi saat pemungutan suara. Lebih lanjut Endys menegaskan bahwa rakor ini dapat membangun koordinasi yang kuat antara semua Badan Adhoc, selain itu juga untuk memastikan bahwa semua penyelenggara Pemilu bekerja sama dengan baik dalam persiapan dan pelaksanaan pemilu. Sementara itu Ketua Divisi Hukum Dan Pengawasan Siti Nurhayati, S.H. menyampaikan terkait tugas, wewenang, dan kewajiban dari PPK dan PPS. Nurhayati menjelaskan bahwa tugas, wewenang, dan kewajiban PPK dan PPS diatur di dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Dalam kesempatan tersebut Nurhayati juga menyampaikan hasil pengawasan terkait Evaluasi Kinerja yang telah dilaksanakan dan dilaporkan oleh PPK dan PPS sejak bulan Januari hingga September 2023 ke KPU kabupaten Magelang. Evaluasi kinerja merupakan penilaian yang dilakukan secara sistematis untuk mengetahui hasil pekerjaan dan kinerja Badan Adhoc. Nurhayati juga berharap pasca Rakor ini PPK dan PPS dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan inovasi non budgeter terkait Sosialisasi khususnya sosialisasi melalui media sosial dengan membuat konten-konten video yang kreatif tentang kepemiluan. Sedangkan Ahmad Rofiq, S.S., M.Kesos Anggoata KPU Kabupaten Magelang Divisi Rendatin dalam arahannya menyampaikan terkait Pelayanan DPTb untuk Kesiapan Pemungutan Suara. Rofiq meminta kepada PPS untuk dapat mendatangi, mensosialisasi, dan mamfasilitasi Surat Pindah Masuk, termasuk distribusi DPTb. Rakor dilanjutkan dengan penyampaian dari PPK Mertoyudan, Borobudur, dan Mungkid terkait kinerja yang telah dilaksanakan pada bulan September 2023 dan tanya jawab dari peserta yang hadir.