Rakor Pembahasan Rencana Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Kota Mungkid_ KPU Kabupaten Magelang gelar Rapat Koordinasi Pembahasan Rencana Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024, Rabu (27/9/23) secara daring melalui Zoom Meeting. Rakor tersebut bertujuan dalam rangka persiapan Penetapan Keputusan KPU Kabupaten Magelang tentang Lokasi titik pemasangan APK Pemilu Tahun 2024. Hadir dalam Rakor Anggota KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofiq, S.S., M. Kesos, Siti Nurhayati, S.H., serta Staf Teknis dan Hupmas Tri Bidayati dan Muhammad Farih. Rakor diikuti oleh Ketua dan Anggota PPK se Kabupaten Magelang. Rakor dibuka secara langsung oleh Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Dwi Endys Mindarwoko, S.E. Dalam sambutan dan arahannya Dwi Endys menyampaikan kepada PPK se Kabupaten Magelang agar dapat mencermati titik lokasi-lokasi untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024. Rakor dipimpin secara langsung oleh Siti Nurhayati, S.H selaku Wakil Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM. Dalam kesempatan tersebut Nurhayati menyampaikan bahwa KPU kabupaten Magelang telah mengirimkan surat kepada PPK untuk melakukan pencermatan dan pengecekan lokasi pemasangan APK yang dulu di gunakan saat Pemilu 2019 yang lalu apakah masih bisa digunakan kembali untuk Pemilu 2024. Nurhayati juga mengingatkan kepada PPK untuk selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa dalam melakukan pencermatan dan cek lokasi titik pemasangan APK. Lebih lanjut Nurhayati juga menyampaikan tentang tempat umum yang dilarang untuk pemasangan APK seperti sepanjang jalan yang terdapat tempat ibadah, berseberangan dengan tempat pendikan dan kantor pemerintah daerah. Dalam Rakor tersebut juga masing-masing PPK menyampaikan hasil pencermatannya bersama PPS terhadap data lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye. Dari hasil pencermatan yang dilakukan terdapat penambahan lokasi untuk pemasangan APK Pemilu 2024. Hasil rakor ini nantinya menjadi bahan untuk KPU Kabupaten Magelang berkoordinasi dengan Stakeholder dalam menentukan lokasi-lokasi yanga akan digunakan untuk pemasangan APK pada Pemilu 2024.