Magelang_ KPU Kabupaten Magelang saat ini tengah melaksanakan proses Verifikasi Faktual syarat dukungan bakal calon anggota DPD Pemilu 2024.
Di Kabupaten Magelang dari sebelas bakal calon anggota DPD yang syarat dukungannya tersampel dan di Verifikasi Faktual terdapat sembilan bakal calon anggota DPD yaitu Agus Mujiyanto, Lamaatus Shobah Dimyati Rois, Denty Eka Widi Pratiwi, Kodirin, Muhdi, Ahmad Baligh Mu'aidi, Taj Yasin, Casytha Arriwi Kathmandu, dan Abdul Kholik.
Verifikasi Faktual syarat dukungan bakal calon anggota, DPD dilakukan untuk membuktikan kebenaran identitas pendukung dan kebenatan dukungannya.
Verifikasi Faktual ini akan terus berlangsung hingga 26 Februari 2023 mendatang. Sesuai PKPU Nomor 10 Tahun 2022 tata cara Verifikasi Faktual dengan mendatangi langsung atau dikumpulkan dalam satu tempat.
Bila pendukung bakal calon anggota DPD saat di Verifikasi Faktual tidak dapat ditemui oleh verifkator dan tidak dapat dihadirkan oleh LO maka langkah selanjutnya bisa menggunakan sarana teknologi informasi melalui video call atau rekaman video.