Semarang_ Sebanyak Sebelas Bakal Calon Anggota DPD lolos Verifikasi Administrasi dan berhak untuk mengikuti tahapan Verifikasi Faktual. Hal tersebut terkemuka dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan Ke Satu Dan Bimtek Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Anggota DPD Peserta Pemilu 2024.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah tersebut berlangsung selama dua hari Jumat-Sabtu (3-4/2/23) bertempat di Mahima Hotel Semarang. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Paulus Widyantoro, S.E., M.M. membuka secara langsung Rapat Pleno tersebut.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Teknis, dan Admin Silon dari 35 KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah.
Turut hadir petugas penghubung dan admin Silon bakal calon anggota DPD serta Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Dari 12 bakal calon anggota DPD yang mendaftar dan mengikuti Verifikasi Administrasi hanya satu bakal calon yang tidak lanjut dikarenakan tidak memenuhi syarat minimal dukungan pemilih yaitu 5.000.
Setelah penandatanganan dan penyerahan Berita Acara Rekapitulasi Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan Ke Satu dilanjutkan Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Anggota DPD Peserta Pemilu 2024.
Hadir sebagai narasumber dalam bimtek tersebut Anggota, KPU Provinsi Jawa Tengah Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Putnawati.
Dalam paparannya Putnawati menjelaskan tentang Jadwal Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Anggota DPD Peserta Pemilu 2024 yang akan dimulai mulai tanggal 6 sampai dengan 26 Februari 2023.dukungan Verifikasi Faktual ini dilakukan untuk membuktikan kebenaran identitas pendukung dan kebenaran dukungan.
Sementara itu Kasubag Teknis KPU Provinsi Jawa Tengah Dimas Dwingga Narottama menjelaskan tentang bagaimana pengisian lembar kerja Verifikasi Faktual dan penggunaan Silon dalam Verifikasi Faktual dukungan bakal calon anggota DPD Peserta Pemilu 2024.