RAPAT SERI ADVOKASI HUKUM KEPEMILUAN KE VII : MASALAH-MASALAH HUKUM DALAM PENYUSUNAN PROGRAM DAN ANGGARAN

Kota Mungkid_KPU Kabupaten Magelang kembali mengikuti Seri Advokasi Hukum Kepemiluan Ke VII dengan topik Masalah-Masalah Hukum Dalam penyusunan Program dan Anggaran secara daring melalui zoom meeting pada Rabu (14/9/2022). Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap pekannya dan diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dan diikuti oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag dan staf Hukum dan Pengawasan 35 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah.

Hadir sebagai narasumber dalam seri ketujuh ini Ketua Divisi Hukum Dan Pengawasan KPU Kabupaten Banjarnegara Cahya ni Budi Rahmawti, S. Sos. Cahyani memaparkan lima poin diantaranya Dasar Hukum Pilkada Banjarnegara Tahun 2017, proses penyusunan program dan anggaran secara umum, proses penyusunan program dan anggaran khusus Banjarnegara dalam Pilkada Banjarnegara 2017, permasalahan dan catatan atas pelaksanaan Pilkada serta rekomendasi dalam Pilkada Banjarnegara 2017. Sedangkan untuk narasumber kedua adalah Ketua KPU Kabupaten Karang Anyar Tri astuti Surya dari S. E. Tri memaparkan tentang catatan permasalahan dalam pelaksanaan program kegiatan DIPA tahun 2022 di KPU Kabupaten Karanganyar dengan enam ruang lingkup diantaranya dasar hukum, maksud dan tujuan, pengertian, alur dan program kegiatan anggaran DIPA 2022 di KPU Karanganyar, pelaksanaan terhadap Anggaran Biaya Tambahan DIPA SABA BUN 2022 di KPU Karangananyar dan problem/permasalahan serta rekomendasi.

 Dengan diselenggarakannya kegiatan ini diharapkan mampu mengidentifikasi setiap potensi permasalahan lebih dini Dimana saat ini tahapan penyelenggaraan Pemilu sedang berlangsung. KPU Kabupaten/Kota kedepan diharapkan mampu meminimalisir setiap potensi permasalahan dalam setiap tahapan sehingga tidak ada sengketa dalam setiap tahapan ditingkat satker masing-masing.