KPU KABUPATEN MAGELANG MENGIKUTI SHARING SESSION : POLEMIK DATA BERUJUNG PEMUNGUTAN SUARA ULANG

Kota Mungkid_ Data merupakan hal yang sangat penting dalam Pemilu dan Pemilihan, data bisa menjadi sumber informasi dan bisa juga menjadi sumber permasalahan. Hal ini dikemukakan oleh Paulus Widyantoro, SE. MM Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah dalam arahannya di kegiatan Sharing Session : Polemik Data Berujung Pemungutan Suara Ulang yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah, Rabu (20/7/2022) secara virtual melalui zoom meeting. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota KPU dan Kasubag Hukum dan SDM 35 Kabupaten/Kota se Jawa Tengah.

Hadir sebagai narasumber Hj. Ira Wirtati, S.Ag M.Pd Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sumatera Utara, dan M. Rifai Harahap, S.H. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Labuhan Batu Sumatera Utara serta Muslim Aisha, S.HI Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah. 

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widyantoro, SE.MM dan dimoderatori Kabag Hukum dan SDM KPU Provinsi Jawa Tengah Kiki Rizka Ningsih, SH MH. Paulus dalam arahannaya menyampaikan bahwa sharing seperti ini dapat menjadi pembelajaran yang sangat baik untuk menghadapi Pemilu 2024. "Kegiatan ini sangat penting dan berguna untuk memperkaya wawasan pengetahuan kepemiluan bagi penyelenggara Pemilu", ucapnya.

Pilkada di Labuhan Batu Tahun 2020 yang lalu menjadi perhatian masyarakat dan juga nasional karena PSU (Pemungutan Suara Ulang) terjadi sebanyak dua kali. M.Rifai dalam paparannya menjelaskan tentang kronologi terjadi PSU pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 58 dan 141 yang mengakibatkan 9 TPS harus melaksanakan PSU yang pertama, dan 2 TPS melaksanakan PSU pasca putusan MK yang kedua.

Sementara itu Ira menyampaikan tentang supervisi dan monitoring yang dilakukan KPU Provinsi Sumatera Utara kepada KPU Labuhan Batu dalam upaya evaluasi kerja pasca putusan MK.

Di akhir acara Muslim Aisha menyampaikan pentingnya melakukan pendataan dan pelayanan bagi KPU sebagai penyelenggara Pemilu dalam melaksanakan tugasnya.