KPU Kabupaten Grobogan hadiri Rakor Persiapan Perselisihan Perkara Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi

Jakarta_Anggota KPU Kabupaten Grobogan Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dalam mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi yang bertempat di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jl. Benyamin Sueb Kemayoran No.Kav B6 Jakarta, pada hari Kamis - Sabtu (12-14/12/2024). Rakor dibuka oleh Ketua KPU RI bapak Mohammad Afifudin sekaligus memberikan sambutan dan arahan, dilanjutkan dengan penyampaian Keynote Speaker dari Ketua Komisi II DPR RI tentang Peran DPR dalam Implementasi Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Selain itu sambutan dan arahan juga disampaikan dari Anggota KPU RI Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan untuk persiapan Penyelesaian Sengketa Hasil Pilkada Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi. Turut hadir sebagai narasumber Kepala Bagian APHPS Biro Hukum, Kantor Hukum/ Pengacara, Kepala Biro Pengadaan Barang/ Jasa dan BMN, dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI. Rakor ditutup oleh Anggota KPU RI Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan.