KPU GROBOGAN GELAR KEGIATAN RAPAT KOORDINASI MITIGASI DAN PENANGANAN POTENSI MASLAH - MASALAH HUKUM DALAM TAHAPAN PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

Kamis, 21 November 2024 KPU Kabupaten Grobogan melaksanakan Rapat Koordinasi Mitigasi dan Penanganan Potensi Masalah - masalah hukum dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara pemilihan serentak tahun 2024. kegiatan ini mengundang Ketua PPK dan divisi hukum se-Kabupaten Grobogan yang bertempat di Hotel Front One Purwodadi. Rakor ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Grobogan Bapak Agung Sutopo. S.Pi beliau menyampaikan kegiatan ini sangat penting sebagai Antisipasi pelaksanaan dalam Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Serentak Tahun 2024. Memasuki acara inti dengan penyampaian Materi dari Narasumber Bapak Amal Nur Ngazis, S.Sos. I selaku Koordinator Divisi, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Grobogan, menyampaikan Materi Pencegahan dan Penanganan Masalah - masalah hukum dalam Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Serentak Tahun 2024. dilanjutkan dengan Narasumber kedua oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Grobogan Bapak Muh Syaifudin, S.Pd.I, M.Pd Materi Identifikasi Masalah - masalah hukum dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara pemilihan serentak tahun 2024. Rakor ini bertujuan memberikan pemahaman, pola penanganan dan penyelesaian masalah - masalah hukum.