KPU Kabupaten Demak melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Agama Kabupaten Demak tentang Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan dan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan pada Senin (14/6) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak.
Ketua KPU Kabupaten Demak, Bambang Setya Budi mengatakan bahwa “Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini sangat penting untuk dilaksanakan karena pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan, serta pemutakhiran data pemilih berkelanjutan saat ini telah dan sedang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Demak. Dengan kerja sama ini tentunya, akan sangat mendukung dalam proses pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan serta pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Bambang menambahkan bahwa kerja sama tersebut bertujuan untuk mendukung program pemerintah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pelaksanaan pemilu dan pemilihan yang berkualitas, meningkatkan pemahaman dan pengetahuan bagi pemilih pemula atas hal-hal terkait pemilu dan pemilihan, serta mewujudkan daftar pemilih yang akurat, komprehensif, mutakhir, inklusif, transparan, responsif, dan partisipatif.