Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Demak, Hastin Atas Asih hadir dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis Penanganann Pelanggaran Administrasi Pemilu yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, hari ini ( 20/9), bertempat di Hotel Griya Persada Bandungan. Acara yang diselenggarakan selama 2 hari (20-21/9) ini, dibuka Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Muhammad Amin, SAP. MH. Turut hadir pada acara tersebut, Kordiv Penanganan Pelanggaran KPU Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Husein..Sebagai peserta, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/kota se Jawa Tengah serta Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten/kota se Jawa Tengah. Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin SAP, MH. Menyampaikan tujuan diselenggarakannya kegiatan tersebut antara lain sebagai salah satu upaya penyamaan persepsi tata cara penanganan pelanggaran administrasi, meningkatkan koordinasi dan kerjasama serta mengetahui potensi pelanggaran administrasi pada tahapan pencalonan. Lebih lanjut Muhammad Amin menyampaikan, sebagai satu kesatuan fungsi sebagaimana diamanatkan dalam 7Undqng-undqng Pemilu, KPU dan Bawaslu perlubmemiliki persepsi yang sama dalam penanganan pelanggaran administrasi. Meskipun dalam pelaksanaannya ada regulasi berbeda di amsing-masing lembaga, namun kesemuanya mengerucut dan berpedoman pada regulasi Undang-undqng pemilu. Karena itu perlu adanya penyamaan persepsi agar dalam pelaksanaan penanganan pelanggaran administrasi memiliki pemahaman yang sama. Muhammad Amin menambahkan, melalui kegiatan rakerni tersebut juga diharapkan dapat dipetakan potensi pelanggaran administrasi. Dengan mengetahui potensi tersebut maka dapat dilakukan pencegahan sedari dini.