Webinar Teknik Penyelesaian Pelanggaran Pidana Pada Tahapan Pemilu/Pemilihan

Semarang, 8 Oktober 2021 – Sebagai bentuk persiapan dalam menyongsong Pemilu/Pemilihan 2024, diperlukan penguatan kapasitas mengenai profesionalisme penyelenggara pemilu/pemilihan bagi KPU di wilayah Provinsi Jawa Tengah. Terlepas dari dinamika penyelenggara Pemilu/Pemilihan 2024 yang belum dapat dipastikan, hal ini menjadi ajang untuk mengasah kemampuan dalam memahami penegakan hukum pemilu dan pemilihan. Dilatarbelakangi hal tersebut, KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Webinar dengan tajuk “Teknik Penyelesaian Pelanggaran Pidana Pada Tahapan Pemilu/Pemilihan”.

Webinar tersebut menghadirkan narasumber Sigit Joyowardono, SH (Kepala Biro Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Sekretariat Jenderal KPU RI), Muslim Aisha S.H.I (Anggota KPU Jateng Divisi Hukum dan Pengawasan) dan Nuruli Mahdilis, S.H, M.H (Wakil Ketua PN Semarang)  diikuti secara daring oleh jajaran KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah serta terbuka untuk masyarakat umum.

Acara webinar yang dimoderatori oleh Dewantoputra, Kabag  HTH KPU Jawa Tengah ini juga dapat diakses melalui YouTube KPU Jateng.

Yulianto Sudrajat S.Sos, M.IKom selaku Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, pada sambutan pembukaan menyatakan “Webinar ini dapat menjadi refleksi dalam menyongsong pemilu dan pemilihan 2024 sehingga dapat terus bersinergi dan bersatu padu mensukseskan hajatan besar yaitu pemilu dan pemilihan mendatang”.

Kegiatan ini juga merupakan bentuk persiapan KPU Jawa Tengah dalam menghadapi potensi permasalahan hukum khususnya terkait Pelanggaran Pidana pemilu dan pemilihan. Webinar ini adalah yang pertama dilakukan sebelum dilanjutkan pada teknik-teknik penyelesaian pelanggaran administrasi, kode etik maupun sengketa pemilu/pemilihan tentang proses maupun hasil.