RAPAT KOORDINASI EVALUASI PENYUSUNAN REGULASI PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 DI LINGKUNGAN KPU PROVINSI DAN KPU KABUPATEN KOTA SE JAWA TENGAH

Semarang, 19-20 Maret 2024 KPU Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Penyusunan Regulasi Pemilihan Umum Tahun 2024 di Lingkungan KPU provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Kegiatan ini dilakukan guna penambahan skill legal drafting khususnya untuk Divisi Hukum dan Pengawasan dan Kassubag Hukum dan SDM baik di KPU Provinsi maupun di KPU Kabupaten/Kota dalam acara tersebut di hadiri dua narasumber yakni dari Kantor Wilayah KEMENKUMHAM Jawa Tengah Bapak Hery Setyawan dan dari Akademi Universitas Bhayangkara Jakara Ibu Ida Budhiati serta perserta Rapat Koordinasi tersebut yakni Divisi Hukum dan Pengawasan serta kassubag Hukum dan SDM KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Menurut Hery Setyawan selaku Pemateri 1 mengatakan bahwa “Materi yang dimuat dalam Peraturan perundang-undangan sesuai dengan jenis, fungsi, dan hierarki peraturan perundang-undangan tersebut. Menurut Ida Budhiati selaku Pemateri 2 mengatakan Fungsi Peraturan Kebijakan yaitu: melengkapi, menyempurnakan dan mengisi kekurangan per UU, Mengisi kekosongan hukum, Berdayaguna bagi kepentingan yang belum terakomodasi secara patut, layak, benar dan adil dan Mengatasi masalah Per UU yang ketinggalan dari dinamika kehidupan Masyarakat.