Rapat Koordinasi Evaluasi dan Penyusunan Laporan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Semester I Tahun 2022

KPU Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi Evaluasi dan Penyusunan Laporan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Semester I Tahun 2022. Diskusi dilaksanakan secara daring via Zoom Meeting dan dihadiri oleh 35 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah dan dihadiri oleh Kepala Biro PUU Sekretariat KPU RI, Nur Syarifah. 


Pada pembukaan acara, dibuka melalui pengarahan dari Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widyantoro. Pada paparannya beliau mengharapkan bahwa pengelolaan JDIH di KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kab/Kota se Jawa Tengah agar tetap konsisten dan semakin mengoptimalkan pengelolaannya.


Pemaparan perkembangan pengelolaan dan evaluasi pengelolaan JDIH  KPU se Jawa Tengah oleh Divisi Hukum dan Pengawasan. Perkembangan pengelolaan JDIH KPU se Jawa Tengah menurut Muslim Aisha sudah berjalan dengan baik dan konsisten, namun demikian masih memiliki beberapa pekerjaan rumah yang kedepannya harus diperbaiki untuk memberikan pelayanan informasi hukum kepada publik.


Paparan selanjutnya oleh Nur Syarifah sebagai Kepala Biro PUU Sekretariat KPU RI. Beberapa catatan terhadap pengelolaan JDIH mulai dari keorganisasian, teknis pengelolaan, sampai pada inovasi-inovasi pengelolaan JDIH disampaikan pada rapat koordinasi.


Pada prinsipnya bahwa pengelolaan JDIH tetap mempertahankan perbedaan dan keberagaman pada masing-masing satuan kerja dengan tetap memperhatikan keseragaman yang juga diatur pada petunjuk teknis pedoman pengelolaan JDIH di Lingkungan KPU.

 

 

 

 

 

Tim Redaksi

JDIH KPU Provinsi Jawa Tengah