Webinar Teknik Penyusunan Produk Hukum di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota

Semarang, 08 November 2021 – Sebagai lembaga yang menjadi pedoman bagi pihak-pihak terkait dalam proses penyelenggaran pemilu  dan pemilihan, KPU Provinsi, KPU Kab/Kota diberikan kewenangan untuk menyusun dan menetapkan regulasi berupa keputusan sebagai amanat melaksanakan perundang-undangan. Oleh sebab itu, sangat penting untuk memahami ketentuan perundang-undangan dalam menyusun keputusan yang sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku baik secara formil maupun materil.

Melatarbelakangi hal tersebut, KPU Provinsi Jawa Tengah menggelar  web seminar dengan tajuk "Teknik Penyusunan Produk Hukum di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota".

Acara yang digelar secara daring tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Yulianto Sudrajat S.Sos. M.I.Kom. Webinar kali ini menghadirkan narasumber, Dr. Lita Tyesta ALW, S.H., MH (Dosen Fakultas Hukum Undip) dan Bambang Setyabudi, S.H., MH (Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Tengah) serta Muslim Aisha S.H.I (Anggota KPU Jateng Divisi Hukum dan Pengawasan) sebagai pemantik dalam penyampaian materi dan diskusi webinar.

Dalam pengantar materi dan diskusi, Muslim menyatakan “Hukum yang baik adalah hukum yang mudah dijalankan, begitu pula kita, kita yang baik adalah kita yang bisa ‘secara mudah’ menyusun keputusan  tanpa ragu, tanpa bimbang dan tanpa menimbulkan kekhawatiran. Maka keputusan yang dbuat juga akan terasa ringan dilaksanakan”.

Acara dimoderatori oleh Kepala Bagian HTH KPU Jateng Dewantoputra A, S.H. Harapan atas terselenggaranya webinar ini, dapat meningkatkan kualitas dan kompetensi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam menyusun produk hukum khususnya sebuah keputusan, baik secara teknik penyusunan maupun ketentuan yang menjadi dasar hukum pengaturannya.