Raker Evaluasi Pengelolaan JDIH KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah

Kamis, 7 April 2022 – KPU Kota Tegal mengikuti Rapat Kerja Evaluasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) se-Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Hadir dalam kegiatan tersebut Tim HUkum KPU Kota Tegal dan Satker KPU Kabupaten/Kota di wilayah Pantura Barat. Divisi Hukum dan Pengawasan; Moh. Mansur Syariffudin dalam sambutannya memaparkan pelaksanaan Pengelolaan JDIH di KPU Kota Tegal sudah berjalan efektif. Pengelolaan Website dan Sosmed berdasarkan catatan KPU Jawa Tengah pada Speadsheet menunjukkan pengelolaan JDIH KPU Kota Tegal terhitung cukup produktif. Dari sisi kuantitas, jumlah unggahan sudah cukup siginifikan. Adapun dari sisi kualitas content unggahan, KPU Kota Tegal akan terus berupaya menyajikan content yang dibutuhkan oleh masyarakat. Pengembangan Pengelolaan JDIH KPU Kota Tegal akan terus diupayakan dengan harapan hadirnya JDIH dapat memberikan informasi seluas-luasnya bagi masyarakat.

Di sisi yang lain, Anggota Divisi Hukum KPU Provinsi Jawa Tengah; Muslim Aisha dalam sambutannya memberikan evaluasi terhadap pengelolaan JDIH pada semua Satker KPU Kabupaten/Kota di wilayah Pantura Barat Jawa Tengah. Muslim Aisha menekankan agar pengelolaan JDIH perlu disusun rubrik. Hal ini diperlukan agar masyarakat lebih mengenal JDIH dengan segala Content yang dipublikasikan. Selain itu, keterbatasan jumlah dan kemampuan SDM diharapkan tidak dijadikan alasan dalam lemahnya pengelolaan JDIH. Inovasi perlu dilakukan secara konsisten oleh seluruh Satker KPU Kabupaten/Kota guna menunjang terselesaikannya pengelolaan JDIH secara maksimal.