KPU PROVINSI JAWA TENGAH MENGIKUTI KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS HUKUM ACARA PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN GUBERNUR BUPATI DAN WALIKOTA TAHUN 2024 BAGI KPU ANGKATAN IV

Semarang, 23 September 2024 KPU Provinsi Jawa Tengah menghadiri Kegiatan Bimtek Hukum Acara PHPU Pilkada Serentak Tahun 2024, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Muslim Aisha dan Kepala Subbagian Hukum KPU Provinsi Jawa Tengah Imam Zubaidi mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024 bagi KPU Angkatan IV, pada Rabu s.d Jumat (18 s.d 20/09/2024), di Royal Safari Garden Resort & Convention Center Bogor. Pada Rabu terlebih dahulu dilaksanakan Penjelasan Teknis oleh Plt. Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi MK Nanang Subekti, kemudian Pre-Test. Pembukaan kegiatan oleh Yang Mulia Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra, didampingi Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin. Malamnya dilanjutkan dengan penyampaian Materi Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024 oleh Yang Mulia Saldi Isra dan Yang Mulia Daniel Yusmic P. Foekh. Pada Kamis (19/09/2024) penyampaian Materi: 1. Potensi Sengketa Perselisihan Pemilihan Kepala Daerah, oleh Ahli Utama Penata Kelola Pemilu Sigit Joyowardono; 2. MK dan Dinamika Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024, oleh MK Pan M. Faiz K; 3. Mekanisme Tahapan dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024, oleh MK Triyono Eddy; 4. Teknik Penyusunan Jawaban Termohon Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024, oleh MK Syaiful Anwar; dan 5. Praktik Penyusunan Jawaban Termohon Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota di Ruang Cendrawasih 1. Pada Jumat (20/09/2024) dilanjutkan dengan penyampaian Materi Sistem Informasi Penanganan Perkara Elektronik, oleh MK Nanda Adityansyah dan Sri Haryanti; Setelah penyampaian materi, dilakukan Post-Test. Dan dilanjutkan dengan Penutupan oleh Plt. Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi MK Nanang Subekti. Peserta dalam kegiatan ini adalah Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Hukum dan Pengawasan, dan Kepala Subbagian KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Hukum pada 10 Provinsi.