PELATIHAN PENINGKATAN KEMAMPUAN PENYIDIK DAN PENYIDIK PEMBANTU TINDAK PIDANA PEMILU TAHUN 2024

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah menhadiri Undangan Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Tengah dalam Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Penyidik dan Penyidik Pembantu Tindak Pidana Pemilu Tahun 2024 dalam kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kapolda Jawa Teengah Bapak Ahmad Luthfi dalam sambutannya beliau berharap supaya peserta bisa memaksimalkan waktu dalam kegiatan. menurut Muslim selaku Narasumber mengatakan bahwa masalah-masalah hukum yang mungkin terjadi yakni masalah Administrasi terkait ketaan atau kepatuhan kepada prosedur/tatacara pelaksanaan tahapan; masalah pidana terkait pelanggaran terhadap ketentuan pidana pemilu; Sengketa Proses terkait sengketa antar peserta pemilu dan sengketa antar penyelenggara pemilu dengan peserta pemilu akibat diterbitkannya Keputusan KPU; Sengketa Hasil Pemilihan berkenaan dengan hasil perolehan suara pemilu dan masalah etik terkait dengan profesionalitas, kemandirian dan integritas.