RAPAT KERJA TEKNIS PENANGANAN PELANGGARAN ADMINISTRASI PEMILU

Semarang, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah menghadiri Undangan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Kamis 21 September 2023 dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilu yang berlokasi di Hotel Griya Persada Bandungan Kabupaten Semarang dalam kegiatan tersebut musim selaku narasumber mengatakan bahwa kedudukan KPU dalam Sengketa Proses yakni: Termohon, Pemberi Keterangan, Saksi, Pemberi Pendapat Hukum, Pemberi dan/atau Penerima Kuasa dan Pendampingan Hukum turut hadir peserta Rapat Kerja Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kab/Kota Se Jawa Tengah.