Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran Administratif dan Sengketa Proses Pemilu

Semarang, 31 Mei 2023, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah Jalan Veteran IA Bendungan Gajahmungkur Kota Semarang telah menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran Administratif dan Sengketa Proses Pemilu. Kegiatan tersebut di hadiri oleh Divisi Hukum dan Pengawasan serta kasubag Hukum dan SDM Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Menurut Heru selaku Pemateri dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah mengatakan bahwa Objek Sengketa menurut Peraturan Badan Pengawas Pemilu Nomor 9 Tahun 2022 yakni Surat Keputusan atau Berita Acara. Dalam kesempatan ini Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah juga mengajak peserta untuk simulasi/praktek Sidang Peradilan Semu tata cara beracara membuat Surat Kuasa Khusus, Kronologi, jawaban, Daftar Alat Bukti, Alat Bukti, Saksi/Ahli dan Kesimpulan dengan harapan ada gambaran jika suatu saat ada permasalahan sengketa di wilayah masing-masing.